Libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

 1-Mar-2025

Sesuai dengan Internal Memo Politeknik Karya Husada No. 27.05/Sim/PKH/III/2025, bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 oleh Pemerintah, maka Politeknik Karya Husada menetapkan bahwa:

  1. Libur Nasional Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu tanggal 29 maret 2025
  2. Pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2025 ditetapkan sebagai Cuti bersama dan libur Politeknik Karya Husada (tidak memotong cuti tahunan karyawan)
  3. Hal yang tidak tercantum dalam internal memo ini akan diinformasikan kemudian

Demikian pemberitahuan ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Artikel Lainnya